peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah ketika negara dalam keadaan darurat dan genting di sebut .... a.instuksi pemerintah b.peraturan pemerin
PPKn
raina1206
Pertanyaan
peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan pemerintah ketika negara dalam keadaan darurat dan genting di sebut .... a.instuksi pemerintah b.peraturan pemerintah c.peraturan presiden d.peraturan pemerintah penggati undang-undang
2 Jawaban
-
1. Jawaban kevin1264
a instruksi pemerintah. maaf kalo salah -
2. Jawaban zakihoetama
D.peraturan pemerintahan pengganti undang undang
Maaf kalo salah