Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa setipa warga berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,hal ini ditegaskan dalam pasal
PPKn
raffi013
Pertanyaan
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa setipa warga berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,hal ini ditegaskan dalam pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Nadd7
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945