PPKn

Pertanyaan

Apa sistem pelaksanaan otonomi daerah?

1 Jawaban

  • pelaksanaan otonomi daerah  di Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 18 Ayat 1-7, 18A Ayat 1 dan 2, serta 18B ayat 1 dan 2. Otonomi daerah diberlakukan di Indonesia melalui UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Otonomi daerah dilaksanakan dalam rangka memperbaiki serta mengusahakan kesejahteraan rakyat. 
    #maafklosalah

Pertanyaan Lainnya