pelanggaran kategori ringan atau biasa di selesaikan melalui?
PPKn
stuft
Pertanyaan
pelanggaran kategori ringan atau biasa di selesaikan melalui?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Anonyme
musyawarah atau memberi masukan yang positif kepada si pelanggar itu agar tidak mengulanginya lagi
semoga bermanfaat