Dalam konstitusi indonesia terdapat pemisahan antara lembaga legislatif,yudikatif, dan eksekutif. Ketiga lembaga tersebut tidak saling membawahi, tetapi memungk
PPKn
FifahGardhena7264
Pertanyaan
Dalam konstitusi indonesia terdapat pemisahan antara lembaga legislatif,yudikatif, dan eksekutif. Ketiga lembaga tersebut tidak saling membawahi, tetapi memungkinkan kerja sama dan saling mengawasi. Pemisahan kekuasaan tersebut sesuai pengertian konstitusi secara sempit yaitu
1 Jawaban
-
1. Jawaban niesrinaasmadina
Konstitusi mengandung norma norma hukum yang membatasi kekuasaan yang ada dalam negara