Sebutkan pembagian tugas resmi yang boleh dilakukan oleh pemerintah pusat dan tugas pemerintah daerah dalam otonomi ini!
PPKn
AnnisaHermila3214
Pertanyaan
Sebutkan pembagian tugas resmi yang boleh dilakukan oleh pemerintah pusat dan tugas pemerintah daerah dalam otonomi ini!
1 Jawaban
-
1. Jawaban IhsanNurhakim
-urusan pemerintahan absolut(pemerintah pusat)
1.politik luar negeri
2.pertahanan
3.keamanan
4.yustisi(berkaitan dgn hukum)
5.moneter dan fiskal nasional(mencetak uang/menentukan nilai mata uang)
6.agama
DPRD
1.pembetukan perda kabupaten/kota
2.anggaran
3.pengawasa.
semoga bermanfaat