berbagai produk hukum yg dibuat oleh berbagai lembaga negara berdasarkan konstitusi dan berlaku sebagai hukum positif di Indonesia di sebut sebagai a. perundang
PPKn
zacharyzhafran4276
Pertanyaan
berbagai produk hukum yg dibuat oleh berbagai lembaga negara berdasarkan konstitusi dan berlaku sebagai hukum positif di Indonesia di sebut sebagai a. perundang undangan negara b. undang "nasional negara c. peraturan perundang undangan d. perundang undangan nasional
1 Jawaban
-
1. Jawaban muhib3
peraturan perundang-undang