Wewenang memutuskan perkara dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran peraturan adapada kekuasaan
PPKn
niar3483
Pertanyaan
Wewenang memutuskan perkara dan menjatuhkan hukuman atas pelanggaran peraturan adapada kekuasaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban yayiputwati
ada pada kekuasaan Kehakiman