B. Arab

Pertanyaan

Bagaimana pendapat anda tentang hidup bebas tanpa nikah yang banyak terjadi di tengah masyarakat dalam hubungannya dengan hukum islam

1 Jawaban

  • hidup bebas menurut hukum islam sudah tentu di larang. untuk seorang wanita yang bukan mahram dari laki-laki saja apabila di pandang ( bila kita mempunyai suatu rasa pda laki-laki tersebut ) sudah tersebut zina mata. apalagi tinggal serumah. Sesuai dengan Surat Al-Isra ayat 32 " Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuata yang keji dan suatu jalan yang buruk "

Pertanyaan Lainnya