PPKn

Pertanyaan

Menurut isinya hukum dapat dibagi 2 yaitu hukum privat dan hukum publik. Jelaskan apa yang dimaksud kedua hal tersebut disertai dengan contohnya

1 Jawaban

  • hukum publik : hukum yang mengatur hubungan antara warga negara dan negara menyangkut kepentingan umum/publik. ex: hukum acara, hukum pidana, dan HI
    Hukum privat: hukum yang menitikberatkan pada kepentingan seseorang. ex: hukum dagang dan hukum adat.

Pertanyaan Lainnya