Dalam menyelengarakan otonomi daerah pemerentah daerah provinsi mempunyai hak
PPKn
susi252
Pertanyaan
Dalam menyelengarakan otonomi daerah pemerentah daerah provinsi mempunyai hak
1 Jawaban
-
1. Jawaban safira341
Dalam menyelengarakan otonomi daerah pemerentah daerah provinsi mempunyai hak mengatur urusan rumah tangganya sendiri