apa pengertian DPR,wewenangnya dan tugasnya
Fisika
DESTENDI
Pertanyaan
apa pengertian DPR,wewenangnya dan tugasnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban YazidBerylMahadi
DPR adalah Dewan Perwakilan Rakyat
wewenang:mensetujui uu yg diusul presiden
tugas:.. -
2. Jawaban Ika2817
Pengertian DPR adalah lembaga negara yang memegang kekuasaan legislatif.
Tugas dan wewenang DPR adalah sebagai berikut...
1. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang kekuasaan membentuk undang-undang [Pasal 20 ayat (1)]
2. Setiap rancangan undang-undang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden untuk mendapatkan persetujuan bersama [Pasal 20 ayat (2)]
3. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang-undang [Pasal 21]
4. Rancangan undang-undang APBN diajukan oleh presiden untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPRD [Pasal 23 ayat (2)]
5. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan [Pasal 20A ayat (2)].