sifat perlindungan hukum yg dimiliki rakyat untuk mengajukan pendapat terhadap keputusan pemerintah
PPKn
fatimahhusain
Pertanyaan
sifat perlindungan hukum yg dimiliki rakyat untuk mengajukan pendapat terhadap keputusan pemerintah
1 Jawaban
-
1. Jawaban Ratih14Puspita
Ada dua macam perlindungan hukum bagi rakyat, yaitu perlindungan hukum preventif dan represif. Perlindungan hukum preventif memberikan rakyat kesempatan untuk mengajukan keberatan atau pendapatnya sebelum suatu keputusan pemeritah mendapat bentuk yang defintif. Artinya perlindungan hukum preventif ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa, sedangkan represif bertujuan untuk menyelesaikan sengketa.