PPKn

Pertanyaan

jelaskan tingkatan lembaga peradilan umum di indonesia!

1 Jawaban

  • Tingkatan lembaga peradilam umum di Indonesia adalah sebagai berikut:

    1. Tingkatan pertama, PENGADILAN NEGERI
    2. Tingkatan kedua, PENGADILAN TINGGI
    3. Tingkatan ketiga, MAHKAMAH AGUNG

    Baca lebih mendalam mengenai pengertian pengadilan dan peradilan https://brainly.co.id/tugas/1991988

    » Pembahasan

    Pengadilan Negeri adalah tingkatan paling pertama dalam sistematikan peradilan umum di Indonesia. Hasil keputusan hakim pada tingkatan pengadilan negeri ini bisa digugat kembali dengan menempuh upaya BANDING ke pengadilan tingkat dua yakni pengadilan tinggi. Pengadilan tinggi sendiri berkedudukan d ibukota kabupaten atau kota. Sementara pengadilan tinggi berkedudukan di ibu kota suatu provinsi.

    Cermati lebih lanjut mengenai yang dimaksud dengan pengadilan https://brainly.co.id/tugas/1991988

    Apabila upaya banding pada tingkatan pengadlan tinggi dirasa tidak mewakili keadilan maka para pihak bisa menempuh upaya bernama KASASI kepada Mahkamah Agung. Mahkamah Agung kemudian akan memeriksa dan memberikan keputusan hukum yang bersifat tetap atau incracht. Meski disebut kekuatan hukum tetap namun keputusan kasasi ini juga masih bisa digugat dengan menempuh jalan PK atau Peninjauan Kembali sesuai ketentuan yang berlaku.

    Pelajari lebih lanjut tentang apa itu pengadilan https://brainly.co.id/tugas/7171885

    • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •

    » Detil Jawaban

    Kode           : 10.9.2

    Kelas          : 1 SMA

    Mapel         : PPKN

    Bab             : Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

    Kata Kunci : Kasasi, Banding, Peninjauan, PK, Mahkamah, Agung

Pertanyaan Lainnya