PPKn

Pertanyaan

Menurut UUD Negara RI Tahun 1945 kekuasaan presiden sebagai kepala pemerintahan adalah sebagai berikut, kecuali….

1 Jawaban

  • ~Memegang kekuasaan yg tertinggi atas AD,AL,dan AU( Pasal 10)
    ~Menyatakan perang,membuat perdamaian dan perjanjian dngan negara lain dgn persetujuan DPR (Pasal 11 ayat 1)
    ~Mengangkat duta dan konsul (pasal 13 ayat 1 dan 2)
    ~Membuat perjanjian internasional (pasal 11 ayat 2)
    karena yg diatas tersebut merupakan Kewenangan Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara.

Pertanyaan Lainnya