Kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan pera
PPKn
JulianJordan
Pertanyaan
Kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Adalah arti dari
2 Jawaban
-
1. Jawaban hiungbigstaR
otonomi daerah
MAAF YA KALO SALAH -
2. Jawaban sianjay1
otonomi daerah maaf jika salah