PPKn

Pertanyaan

6. dalam pembentukan daerah otonomi, syarat administratid meliputi adanya persetujuan dari DPRD dan kepala daerah serta rekomendasi dari

7. penyelenggaraan otonomi daerah lebih ditekankan pada prinsip
a. demokrasi, peran serta masyarakat, dan memerhatikan potensi daerah
b. desentralisasi, kemandirian, dan bantuan dari pemerintah pusat
c. sentralisasi, keikut sertaan masyarakat, dan sumber daya manusia
d. dekonsentrasi, potensi daerah, tenaga ahli, dan subsidi dari pusat

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya