PPKn

Pertanyaan

pada umumnya asas dalam menentukan kewaeganegaraan dibedakan menjadi 2 sebut dan jelaskan

1 Jawaban

  • umumnya asas dalam menentukan kewarganegaraan dibedakan menjadi dua,

    yaitu:


    a. Asas ius sanguinisĀ (asas keturunan), yaitu kewarganegaraan seseorang

    ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang bersangkutan. Misalnya,

    Seseorang dilahirkan di negara A, sedangkan orang tuanya berkewarganegaraan

    negara B, maka ia adalah warga negara B. Jadi berdasarkan asas ini,

    kewarganegaraan anak selalu mengikuti kewarganegaraan orang tuanya

    tanpa memperhatikan di mana anak itu lahir.


    b. Asas ius soliĀ (asas kedaerahan), yaitu kewarganegaraan seseorang ditentukan

    berdasarkan tempat kelahirannya. Misalnya, seseorang dilahirkan di negara

Pertanyaan Lainnya