Membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman merupakan kewajiban
PPKn
Siskawidia03
Pertanyaan
Membela dan mempertahankan negara dari berbagai ancaman merupakan kewajiban
2 Jawaban
-
1. Jawaban AngelinaLo
seluruh rakyat indonesia -
2. Jawaban syakira140605
kewajiban semua warga Negara dan hak semua warga Negara seperti yang telah dicantumkan dalam undan undang dasar 1945 pasal 27 ayat 3.semoga membantu