PPKn

Pertanyaan

apa arti se facto dan de jure

2 Jawaban

  • de facto=pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada
    de jure= pengakuan berdasarkan hukum hukum internasional
  • de facto kali ._.

    Pengakuan De Facto adalah Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya berdasarkan kenyataan (fakta). 

    Pengakuan De Jure adalah Pengakuan de jure adalah pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional. 

Pertanyaan Lainnya