Jelaskan apa yang dimaksud dengan kekuasaan konstitutif dan lembaga manakah yang memegang konstitutif serta tercantum pada pasal berapakah dalam UUD 1945??
PPKn
taufik439
Pertanyaan
Jelaskan apa yang dimaksud dengan kekuasaan konstitutif dan lembaga manakah yang memegang konstitutif serta tercantum pada pasal berapakah dalam UUD 1945??
1 Jawaban
-
1. Jawaban pipinarbianti1
kekuasaan konstitutif adalah kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan UUD. kekuasaan ini dijalankan oleh MPR. serta trcantum dlam pasal 3 ayat 1 tahun 1945
... smoga jd jwabn yg trbaik..