tuliskan sifat dan ciri-ciri dari peraturan perundang-undangan
PPKn
linasalna02gmailcom
Pertanyaan
tuliskan sifat dan ciri-ciri dari peraturan perundang-undangan
1 Jawaban
-
1. Jawaban mhrnprtiwi
1. peraturan perundang undangan harus dalam wujud peraturan tertulis
2. peraturan perundang undangan dibentuk, ditetapkan dan dikeluarkan oleh lembaga negara atau penjabat yg berwenang baik di tingkat pusat ataupun ditingkat daerah
3. peraturan perundang undangan harus berisi aturan pola tingkah laku atau norma hukum
4. peraturan perundang undangan harus mengikat secara umum dan menyeluruh.