apakah setiap warga negara pasti merupakan penduduk?
PPKn
dyahpangestika
Pertanyaan
apakah setiap warga negara pasti merupakan penduduk?
2 Jawaban
-
1. Jawaban AyuAndrea1
belum tentu, tergantung pada data/ berkas berkas yang di miliki oleh warga tersebut -
2. Jawaban haitsyrot
Setiap warga negara belum tentu merupakan penduduk.
Karena tidak semua warga negara di Indonesia murni lahir di Indonesia dan sudah disahkan menjadi warga negara Indonesia, dan belum tentu ia tinggal dan menetap di Indonesia.