sebutkan urusan yang menjadi wewenang pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah
PPKn
vhjj
Pertanyaan
sebutkan urusan yang menjadi wewenang pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban vinaalfionita
ada beberapa urusan otonomi daerah yang tidak dapat ditangani sendiri karena beberapa hal, jadi pemerintahan pusat lah yang mengaturnya ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 seperti berikut
1)politik luar negeri
2)pertahanan
3)keamanan
4)Moneter
5)Yustisi(peradilan )
6)Agama