PPKn

Pertanyaan

sebutkan urusan yang menjadi wewenang pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah

1 Jawaban

  • ada beberapa urusan otonomi daerah yang tidak dapat ditangani sendiri karena beberapa hal, jadi pemerintahan pusat lah yang mengaturnya ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 seperti berikut
    1)politik luar negeri
    2)pertahanan
    3)keamanan
    4)Moneter
    5)Yustisi(peradilan )
    6)Agama

Pertanyaan Lainnya