PPKn

Pertanyaan

Apakah yg di maksud otonomi daerah

2 Jawaban

  • hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
  • Otonomi Daerah adalah Hak , Wewenang , dan Kewajiba Daerah Sesuai dengan Pemerintahannya Sendiri dan Sesuai dengan Peraturan Per-udang-undangan yang Berlaku.
    Semoga Membantu

Pertanyaan Lainnya