PPKn

Pertanyaan

Jelaskan arti korupsi dan jelaskan arti korupsi dalam arti luas dan arti sempit

1 Jawaban

  • Dalam arti sempit korupsi bisa diartikan sebagai penyuapan. Dalam arti luas korupsi merupakan gejala terjadinya penyuapan, pemalsuan, penyalahgunaan wewenang, dan ketidakberesan lainnya yang dilakukan oleh para pejabat badan-badan negara.

    Pembahasan

    Korupsi mengandung tiga unsur pengertian yaitu:

    1. Keuntungan pribadi (tidak selalu hanya untuk pribadi orang yang menyalahgunakan kekuasaan, tetapi juga anggota keluarga dan teman-temannya).
    2. Menyalahgunakan kekuasaan.
    3. Kekuasaan yang dipercayakan, baik di sektor publik maupun di sektor swasta, memiliki akses bisnis atau keuntungan materi.

    Korupsi adalah perbuatan yang dapat merugikan perekonomian negara secara melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri dan atau orang lain (perseorangan atau korporasi). Unsur-unsur korupsi adalah sebagai berikut.

    1. Memperkaya diri sendiri dan atau orang lain.
    2. Melawan hukum.
    3. Dapat merugikan keuangan/perekonomian negara.

    Pelajari lebih lanjut

    Materi tentang pengertian korupsi https://brainly.co.id/tugas/2332243

    Materi tentang hukum korupsi https://brainly.co.id/tugas/5422086

    Materi tentang unsur-unsur korupsi https://brainly.co.id/tugas/2229553

    Detail jawaban

    Kelas: 8

    Mapel: PPKN

    Bab: Ketaatan terhadap Peraturan Perundang-undangan

    Kode: 8.9.3

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya