PPKn

Pertanyaan

tujuan analisis di adakan nya pembagian kekuasaan negara

2 Jawaban

  • Pembagian kekuasaan Negara merupakan sebuah konsep demokrasi dimana kekuasaan didalam negara dibagi menjadi tiga pilar, yaitu eksekutif, legeslatif, dan yudikatif dengan tingkatan yang sejajar namun memiliki tugas yang saling melengkapi satu sama lain guna membangun negara. Konsep ini dinamakan Trias Politika.

    Hasil analisa menunjukan, bahwa ada banyak tujuan - tujuan dengan diadakannya pembagiaan kekuasaan di Indonesia, diantaranya :
    a. Mencegah tindakan sewenang – wenang ( otoriter )
    b. Menciptakan kepentingan umum bagi kesejahteraan rakyat
    c. Mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
    d. Mensinergiskan fungsi kekuasaan.
    e. Mempermudah dan mengoptimalkan kinerja suatu badan pemerintah.

    Sumber dari akun lain
  • Tujuan diadakannya pembagian kekuasaan :
    Memudahkan  pemerintah untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan usaha memajukan bangsanya. Pembagian kekuasaan di Indonesia dibagi menjadi 6 yakni Konstitutif, eksekutif, legislatif, yudikatif, eksaminatif, dan moneter. Diharapkan ke 6 lembaga itu dapat saling bekerja sama (berkoordinasi)

Pertanyaan Lainnya