menyelenggarakan urusan pemerintah daerah,mengajukan rancangan perda,menetapkan perda. tugas dan wewenang tersebut diemban oleh seorang.....?
PPKn
novikusumaningrum
Pertanyaan
menyelenggarakan urusan pemerintah daerah,mengajukan rancangan perda,menetapkan perda. tugas dan wewenang tersebut diemban oleh seorang.....?
2 Jawaban
-
1. Jawaban eruzlan
dprd bersama-sama dengan gubernur di propinsi/ bupati di kabupaten/ walikota di kotamadya....... -
2. Jawaban niam101
Di emban oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD daerah) bersama dgn kepala daerah