sebutkan dan jelaskan hak hak yang dimiliki dpr!
PPKn
egi236
Pertanyaan
sebutkan dan jelaskan hak hak yang dimiliki dpr!
1 Jawaban
-
1. Jawaban yuliana178
1)hak interpelasi,yaitu hak untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran.2)hak angket,yaitu untuk meminta pendapat kepada masyarakat.3)hak menyatakan pendapat, yaitu hak mengeluarkan pikiran/ide.