pengertian mukhabarah
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban winterlykyu
Mukhabarah adalah kerjasama antara kedua belah pihak yaitu pemilik lahan dan penggarap.
Pembahasan
Benih untuk menanam sesuatu diberikan dari pihak pemilik lahan kepada penggarap beserta lahan yang akan ditanam. Setelah sudah panen, maka hasilnya akan dibagi dua sesuai kesepakatan sebelumnya.
Terdapat dua hukum untuk perlahanan dalam Islam yaitu : Mukhabarah dan Muzara'ah
- Mukhabarah
Mukhabarah adalah kerjasama antara pemilik lahan dan penggarap, benih dan lahan dari pemilik lahan diberikan kepada penggarap. Setelah panen, hasil akan dibagi dua sesuai kesepakatan [⅓ atau ⅔ dsb.]
- Muzara'ah
Muzara'ah adalah kerjasama antara pemilik lahan dan penggarap, benih berasal dari penggarap dan lahan diberikan kepada penggarap. Setelah panen, hasil akan dibagi dua sesuai kesepakatan bersama.
Pelajari lebih lanjut
- Contoh soal serupa dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/14910550
- Penjelasan tentang hari kiamat dapat dilihat di https://brainly.co.id/tugas/18090424
Detail Jawaban
Mapel : Pendidikan Agama Islam
Kelas : XI SMA
Materi: Bab 1 — Al Qur'an sebagai pedoman hidup
Kata Kunci : Mukhabarah
Kode Kategorisasi: 11.14.1
#TingkatkanPrestasimu
#OptiTimCompetition