Lembaga negara yang hilang setelah UUD diandemen adalah
PPKn
RAFAMRP
Pertanyaan
Lembaga negara yang hilang setelah UUD diandemen adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban ciaa1332
jawabannya adalah DPA -
2. Jawaban Nfiihsanti
Tap MPR
Kalo gak salah
*semoga bisa membantu*