1. sebutkan dua lembaga pemerintah yang mengambil prakarsa menyusun RUU jika RUU tersebut berasal dari presiden! 2. sebutkan. di lembaga negara yang berwenang m
PPKn
shafaasayyidina
Pertanyaan
1. sebutkan dua lembaga pemerintah yang mengambil prakarsa menyusun RUU jika RUU tersebut berasal dari presiden!
2. sebutkan. di lembaga negara yang berwenang membuat UU di Indonesia!
3. jelaskan bahwa berlakunya Perppu tidak harus mendapatkan persetujuan dari DPR!
2. sebutkan. di lembaga negara yang berwenang membuat UU di Indonesia!
3. jelaskan bahwa berlakunya Perppu tidak harus mendapatkan persetujuan dari DPR!
2 Jawaban
-
1. Jawaban syafadp
1. DPR, dan MPR mf kalo salah -
2. Jawaban adi1255
DPR,MPR,
maaf kalo salah