PPKn

Pertanyaan

Sebut dan jelaskan sumber² hukum di Indonesia

2 Jawaban

  • 1.Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 beserta Amandemennya
    2.Undang-undang / Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
    3.Peraturan Pemerintah
    4.Penetapan Presiden
    5.Peraturan Daerah, yang dapat dibagi menjadi: Peraturan Daerah Provinsi (Tingkat I), Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Tingkat II), Peraturan Daerah Desa
  • -sumber hukum material : berupa filsafat negara seperti pancasila
    -sumber hukum formal :
    *uud 1945
    *tap mpr
    *uu
    *perpu
    *kepres
    *perda
    #jadikan jawaban yg terbaik yaa

Pertanyaan Lainnya