apa fungsi&peran dari BUMN,BUMD,BUMS,PERUSAHAAN PERSEROAN,PERUSAHAAN UMUM & YAYASAN
PPKn
Anonyme
Pertanyaan
apa fungsi&peran dari BUMN,BUMD,BUMS,PERUSAHAAN PERSEROAN,PERUSAHAAN UMUM & YAYASAN
1 Jawaban
-
1. Jawaban Manizha
BUMN : - mengelola cabang cabang produksi sumber daya kekayaan alam
yg menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan
efisien
BUMS : -sebagai pathner kerja pemerintahuntuk menigkatkan kesejahteraan
masyarakat
BUMD : -melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan
pembangunan
perusahaan perseroan : - mendapatkan barang yang bermutu tinggi.
perusahaan umum : - untuk mendapat keuntungan yang hasilnya untuk kas
negara
yayasan : -untuk meningkatkan kesejahteraan orang lain yg menginginkan
lembaga sosial,keagamaan dan kemanusiaan bkn kepentingan