Menurut UUD 1945 amandemen pemegang kekuasaan eksekutif Indonesia adalah
PPKn
made1231
Pertanyaan
Menurut UUD 1945 amandemen pemegang kekuasaan eksekutif Indonesia adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban PUTRIsintawati
presiden dan wakil presiden mungkin -
2. Jawaban eprilany
pemengang kekuasaan eksekutif adalah presiden