Pihak yang berwenang membuat Peraturan daerah propinsi adalah
PPKn
Taswan
Pertanyaan
Pihak yang berwenang membuat
Peraturan daerah propinsi adalah
Peraturan daerah propinsi adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban WiliemStefanus
gubernur karena dialah yang memimpin daerah provinsi. -
2. Jawaban SholehSM
Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota)