karena dekrit presiden dikeluarkan maka indonesia memakai konstitusi... ??
PPKn
mndvnc16
Pertanyaan
karena dekrit presiden dikeluarkan maka indonesia memakai konstitusi... ??
1 Jawaban
-
1. Jawaban LailiUs
setelah dikeluarkannya dekrit presiden 5 juli 1959 maka Indonesia otomatis kembali kepada konstitusi UUD 1945, dan UUDS 1950 tidak lagi berlaku