mahkamah konstitusi memiliki kewenangan untuk
PPKn
mwfa
Pertanyaan
mahkamah konstitusi memiliki kewenangan untuk
2 Jawaban
-
1. Jawaban MarioNaufal
Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk: 1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. -
2. Jawaban ManusiaLalaLa
1. Menguji UU terhadap UUD 1945
2. Memutuskan sengketa pendapat
3. Memutuskan pembubaran partai politik
4. Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu
5. Memutuskan pendapat DPR mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan Wakil Presiden
Begitu Saja