jelaskan pengertian warga negara menurut undang-undang no 12 tahun 2006
PPKn
fauziah2310
Pertanyaan
jelaskan pengertian warga negara menurut undang-undang no 12 tahun 2006
1 Jawaban
-
1. Jawaban Shrnlx
anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia