PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian warga negara menurut undang-undang no 12 tahun 2006

1 Jawaban

  • anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia

Pertanyaan Lainnya