Ujian Nasional

Pertanyaan

Dapatkah anak anak dibawah umur dipenjarakan akibat perkelahian! Jelaskan
#PLKJ(PendidikanLingkunganKehidupanJakarta)

1 Jawaban

  • tidak dapat dipenjarakan,karena usia 8s/d 9 tahun mereka belum dewasa .dan berkelahi pasti ada sebabnya,berkelahinya gara2 rebutan pulpen dan sebagainya.sebagai orang dewasa seharusnya menasehati anak2 yang berantem
    lain hal nya dengan anak remaja yang sudah tau tauran.jika tauran itu membahayakan orang lain dan membuat orang lain itu terluka,orang yang bersangkutan seharusnya menasehati atau membawanya ke tempat penjara rehabilitas dimana dia bisa menyadari kesalahan dia.
    jadi kalo anak dibawah umur setidaknya dinasehati
    maap kalo jawbanya salah

Pertanyaan Lainnya