PPKn

Pertanyaan

kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri disebut

1 Jawaban

  • Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Pertanyaan Lainnya