PPKn

Pertanyaan

tata urutan perundang-undangan

2 Jawaban

  • 1)       UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
    2)       Ketetapan MPR;
    3)       UU/Perppu;
    4)       Peraturan Presiden;
    5)       Peraturan Daerah Provinsi;
    6)       Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

    *sepertinya itu*
  • Urutannya yaitu :
    1)       UUD 1945
    2)       Ketetapan MPR
    3)       Undang undang
    4)       Peraturan Pemerintah
    5)       Keputusan Presiden
    6)       Peraturan Pelaksana yang terdiri dari : Peraturan Menteri dan Instruksi Menteri.

Pertanyaan Lainnya