Apa tugas dan wewenang presiden?
PPKn
zaskianpy
Pertanyaan
Apa tugas dan wewenang presiden?
1 Jawaban
-
1. Jawaban Tinezz
Tugas = menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UU dan UUD 1945
Wewenang =
1. Memiliki kekuasaan pemerintahan sesuai UUD
2. menetapkan Peraturan Pemerintah
3. Memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AU, dan AL
4. Mengajukan RUU kepada DPR, serta membahas, menyetujui dan mengesahkan RUU menjadi UU bersama DPR
5. menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang jika dalam keadaan darurat
6. Mengangkat serta memberhentikan para menteri