Sebutkan pembagian kekuasaan dalam UUD 1945 setelah diamandemen
PPKn
Dawot
Pertanyaan
Sebutkan pembagian kekuasaan dalam UUD 1945 setelah diamandemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban DesianaNurulMarifat
UUD memberikan kekuasaan kepada 6 lembaga negara dengan kedudukan yang sama yaitu presiden,majelis permusyawaratan rakyat(mpr),Dewan perwakilan rakyat(Dpr),Dewan perwakilan daerah (Dpd),Badan pemeriksa keuangan (Bpk),Mahkamah agung (Ma),Mahkamah konstitusi (Mk)