Mengapa hukum tertulis memiliki kedudukan sangat penting bagi kepastian hukum?
PPKn
Dayunnie
Pertanyaan
Mengapa hukum tertulis memiliki kedudukan sangat penting bagi kepastian hukum?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Febrina06
Karena hukum itu sudah pasti dengan bukti tulisan tersebut -
2. Jawaban hlimatussadiah23
Karena UUD juga tertulis, dan UUD juga hukum tertinggi.
Mengapa hukum tertulis memiliki kedudukan sangat penting bagi kepastian hukum?
= Menurut saya, karena hukum tertulis itu hukum yang dituliskan dan sudah ditetapkan oleh yang berwenang.