PPKn

Pertanyaan

Mengapa hukum tertulis memiliki kedudukan sangat penting bagi kepastian hukum?

2 Jawaban

  • Karena hukum itu sudah pasti dengan bukti tulisan tersebut
  • Karena UUD juga tertulis, dan UUD juga hukum tertinggi.


    Mengapa hukum tertulis memiliki kedudukan sangat penting bagi kepastian hukum?
    = Menurut saya, karena hukum tertulis itu hukum yang dituliskan dan sudah ditetapkan oleh yang berwenang.

Pertanyaan Lainnya