PPKn

Pertanyaan

tuliskan 3 lembaga negara yang ada setelah melakukan amandemen!

2 Jawaban

  • 1.Presiden
    2.DPR
    3.MPR
    4.DPD
    5.BPK
    6.MA
    7.MK
    8.KY
    (maaf kalo salah)
  • Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu, keberadaan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasihat presiden dihapuskan sejak amandemen UUD 1945.

Pertanyaan Lainnya