tuliskan 3 lembaga negara yang ada setelah melakukan amandemen!
PPKn
fatimah13111
Pertanyaan
tuliskan 3 lembaga negara yang ada setelah melakukan amandemen!
2 Jawaban
-
1. Jawaban Annisadiniazzahra
1.Presiden
2.DPR
3.MPR
4.DPD
5.BPK
6.MA
7.MK
8.KY
(maaf kalo salah) -
2. Jawaban meshaeldham
Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Selain itu, keberadaan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagai penasihat presiden dihapuskan sejak amandemen UUD 1945.