PPKn

Pertanyaan

OK Google Berikut ini merupakan alat kelengkapan DPR kecuali

2 Jawaban

  • Alat kelengkapan DPR terdiri atas:Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi,Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Kerjasama Antar-Parlemen,Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, Panitia Khusus dan alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk oleh rapat paripurna.

    jd selain di atas situ brarti yg "kecuali"
  • jawabannya di atas ya

Pertanyaan Lainnya