sebutkan 3 wewenang DPR?
IPS
DESTENDI
Pertanyaan
sebutkan 3 wewenang DPR?
1 Jawaban
-
1. Jawaban zhella2108
Berikut ini ialah merupakan tugas dan wewenang DPR :
- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindak lanjuti aspirasi rakyat
- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk : (1) Menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan negara lain; (2) Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial
- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal : (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain
- Memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD
- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden
- Memilih tiga orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden
Pembahasan
DPR ialah merupakan salah satu lembaga tinggi negara yang dimana dalam sistem ketatanegaraan Indonesis merupakan lembaga perwakilan rakyat.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang apa tugas/wewenang DPR https://brainly.co.id/tugas/5768094
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 5
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Peraturan Perundang-Undangan
Kode: 5.9.2
Kata Kunci: DPR, Undang-Undang, Indonesia