keungan daerah yang diperoleh dari pajak bumi dan bangunan harus disetorkan kepemerintah pusat sebesar
PPKn
febri658
Pertanyaan
keungan daerah yang diperoleh dari pajak bumi dan bangunan harus disetorkan kepemerintah pusat sebesar
1 Jawaban
-
1. Jawaban candra429
50.000.000
semoga membantu